Jumat, 21 Mei 2010

KEMBALI KERJA SETELAH DIPECAT

Unjuk rasa kembali mewarnai negeri ini sebagai bentuk protes terhadap kebijakan-kebijakan. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) melanda para pekerja dari hujung indonesia yaitu sabang hingga merauke. Secara serentak mogok kerja, akibatnya, banyak aktivitas berhenti total.

Jika memakai kacamata hati nurani tidaklah tega kita melihat semua yang terjadi itu. Dan apakah ini yang disebut fenomena sosial? Mungkin hanya mereka yang berhati nurani saja yang dapat menjawab pertanyaan dengan benar tanpa mengandung muatan apapun.

Bagaimana seandainya pemecatan itu terjadi pada diri kita, sementara surat peringatan (sp) sebelumnya tidak diterima sebagai mengingatkan kesalahan. Tentu PHK yang diberikan sangatlah mengejutkan dan tidak akan mudah diterima. Kemudian bagaimana pula seandainya kita memang melakukan kesalahan lalu dipecat,  hal ini mungkin dapat dimaklumi.

Nah, amalan berikut ini merupakan sarana ritual doa sebagai introfeksi diri dengan janji pada Allah akan melakukan perbaikan total atas semua kesalahan selama ini mengakibatkan dipecat dari pekerjaan.

Pertama lakukanlah puasa dimulai hari jum’at selama 7 hari seperti puasa dibulan ramadhan

Kedua, dimasa puasa membaca isim ini 10o0x siang malam

“Wa a’lii maqaamii yaa aliyyu falam azal bikibrika qadrii yaa kabiirun mubjalaa”

Jika dikabulkan Allah maka akan segera dipanggil kembali bekerja dan menempati posisi/kedudukan/pangkat semula.

Tidak ada komentar: